Pages

Subscribe:

Jumat, 23 November 2012

Ternyata Dzikir Berjamaah itu Sunah Lho....!

Oleh : Imam Nawawi

Bismillaah... ^_^
muroja'ah kembali tentang sunnahnya
"TAHLILAN" (membaca serangkaian ayat2
Qur'an, istighfar, sholawat, tasbih, asmaul
husna dan diakhiri dg do'a).
TAHLILAN ^_^
Sudah menjadi kebiasaan kaum muslimin
diberbagai daerah, khususnya kaum nahdliyin
melakukan tahlilan, yaitu membaca
serangkaian ayat2 Qur'an, istighfar, sholawat,
tasbih, asmaul husna dan diakhiri dg do'a.
Hal tersebut biasanya dilakukan mereka pd
malam jum'at atau hari2 kematian, dan
bahkan berkembang menjadi acara rutinitas
mingguan atau bulanan dan lain sebagainya,
sebab dinilai dari segi baca'an, termasuk salah
satu amalan berdzikir yg memang dianjurkan
oleh SYARI'AH ISLAM.
Dalam realitas sosial, ditemukan adanya
tradisi masyarakat muslim, jika ada keluarga
yg meninggal, mlm harinya byk sekali tamu
bersilaturohim, baik tetangga dekat maupun
jauh. mereka semua ikut bela sungkawa,
sambil mendoakan orang yg meninggal dan
keluarga yg ditinggalkan.
Hal tersebut berlaku bagi kaum nahdliyin,
mereka mengadakan do'a bersama melalui
bacaan2 thoyyibah, seperti bacaan yaaasiin,
tahlil, tahmid, istighosah dan diakhiri dengan
do'a.
sedang persoalan ada dan tidaknya makanan,
bukan hal penting, tapi intinya adalah bacaan
tahlil dan do'a untuk menambah bekal bagi
mayit.
Dg adanya deskripsi tentang prosesi selamatan
untuk orang yg meninggal dunia adalah
disunnahkan, begitu juga hukum bersodaqoh
(dalam wujud selamatannya) dan
bersilaturohmi (dalam wujud berkumpul di
rumah duka). Hal ini berdasarkan Hadits Nabi
Muhammad dan beberapa penjelasan Ulama'
yg mana sbb:
1. Hadits riwayat Imam Muslim: yg
terjemahnya: "Dari Abi Dzar, ada beberapa
sahabat berkata kepada Nabi saw. Ya
Rosulullah orang2 kaya itu mendapat suatu
pahala (padahal) mereka sholat seperti kami,
mereka puasa seperti kami, mereka
bersodaqoh dg kelebihan hartanya, lalu Nabi
saw menjawab: bukankah Allah sudah
menyediakan untuk kamu sekalian sesuatu yg
dpt kamu sedekahkan? seseungguhnya setiap
bacaan satu tasbih (yg kamu baca) merupakan
sedekah, dan setiap takbir merupakan sedekah
dan setiap bacaaan tahmid juga merupakan
sedekah dan setiap tahlil merupakan sedekah
(HR. Muslim).
2. Kitab Al-Hawiy li al-Fatawa,Jalaluddin
Abdurrohan al-Suyuthi juz II hal. 178 dan 194
Imam Suyuthi menyampaikan:
Sesungguhnya orang-orang yang meninggal
akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan
mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi
mereka yang masih hidup mengadakan jamuan
makan (sedekah) untuk orang-orang yang
sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
(hal. 178)
dan Kesunahan memberi sedekah makanan
selama 7 hari merupakan perbuatan yg tetap
saja berlaku sampai sekarang (yaitu masa al-
Suyuthi abad ke 9H) di Makkah dan Madinah.
Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah
ditinggalkan sejak masa sahabat sampai
sekarang dan tradisi tersebut diambil dari
ulama' salaf sejak generasi pertama, yaitu
sahabat. (hal. 194)
3. Kitab al-Ruh fi al-Kalam 'ala arwah al-
Amwat wa al- Ahya'...,Ibnu Qoyyim al-Jauzi
hal. 142
Ibnu Qoyyim al-Jauzi menyampaikan:
: ....Sebaik-baik amal perbuatan yg
dihadiahkan kpd mayit adalah memerdekakan
budak, bersedekah, istighfar, berdo'a dan haji.
Sedangkan membaca Al-Qur'an secara ikhlas
dan pahalanya ditujukan kepada mayit, juga
akan sampai kepada mayit tersebut,
sebagaimana pahalanya puasa dan haji.
4. kitab I'anatut Tholibin juz II hal 143 disitu
ada Hadits Rosulullah:
dari Ahmad bin Hanbal Rosulullah bersabda
jika kalian masuk makam, bacalah surat al-
fatihah,al ikhlas,al-falaq,an-naas,dan
pahalanya kirimkan ke penghuni kubur maka
akan sampai kpd mereka (HR. Ahmad Ibnu
Hambal)
5. Hadits Nabi : Jantungnya Al-Quran adalah
surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai
Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali
dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin)
atas orang-orang mati di antara kalian." (ibnu
Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
6. Kitab Nihayah al-Zain Firsyad al-Mubtadi'in
karya Muhammad bin Umar bin Ali an-
Nawawy,al-Banteny hal. 57
Imam an-Nawawi al-Bantany menyampaikan:
Dan shodaqoh untuk mayit dg cara syar'i itu
diperlukan dan tidak diabatasi dg 7 hari atau
lebih atau lebih sedikit dan tidak dibatasi dg
beberapa hari dari hari2 kematiannya.
Sebagaimana sayyid Ahmad Dahlan befatwa :
"Telah menjadi kebiasaan manusia shodaqoh
untuk mayit pd hari ke 3 dari kematian,hari ke
7,hari ke 20, hari ke 40, hari ke 100 dan
setelah itu setiap tahun dari hari kematiannya.
Sebagaimana juga didukung oleh Syekh
Sunbulawainy.
7. Kitab Kasyaf al-qina 'an matn al-iqna, juz II
hal. 147
Imam Ahmad ibn hanbal menyampaikan:
"Mayit akan mendapat setiap kebaikan yg
diberikan kepadanya karena nash-nash yg
menjelaskannya dan karena sungguh muslim
ditiap kota berkumpul membaca Alquran dan
menghadiahkan pada ahli kubur mereka
TANPA ADA ULAMA YANG MENGINGKARINYA,
maka hal ini menjadi Ijma ulama"
8. Kitab al-Mughni juz II hal. 242
Ibnu Qudamah al-Maqdisi (w 620 H)
menyampaikan:
“….karena sesungguhnya mereka pada setiap
masa dan kota berkumpul bersama-sama,
mereka membaca al-Qur’an dan mereka
menghadiahkan pahalanya kepada orang mati
diantara mereka tanpa ada yang
mengingkarinya”
9. Kitab Rosail Salafiyah hal. 46
Imam as-Syaukani menyampaikan:
“Kebiasaan di sebagian negara mengenai
perkumpulan atau pertemuan di masjid, rumah,
di atas kubur, untuk membaca al-Qur’an yang
pahalanya dihadiahkan kepada orang yang
telah meninggal dunia, tidak diragukan lagi
hukumnya boleh (jaiz) jika di dalamnya tidak
terdapat kemaksiatan dan kemungkaran,
meskipun tidak ada penjelasan (secara dzahir)
dari syari’at. Kegiatan melaksanakan
perkumpulan itu pada dasarnya bukanlah
sesuatu yang haram (muharram fi nafsih),
apalagi jika di dalamnya diisi dengan kegiatan
yang dapat menghasilkan ibadah seperta
membaca Al-Qur’an atau lainnya. Dan tidaklah
tercela menghadiahkan pahala membaca Al-
Qur’an atau lainnya kepada orang yang telah
meninggal dunia. Bahkan ada beberapa jenis
bacaan yang didasarkan pada hadits shohih
seperti (bacalah surat Yasin kepada orang
yang mati di antara kamu). Tidak ada bedanya
apakah pembacaan surat Yasin tersebut
dilakukan bersama-sama di dekat mayit atau
di atas kuburnya, dan membaca Al-Qur’an
secara keseluruhan atau sebagian, baik
dilakukan di masjid atau di rumah”
dan ini beberapa Negara Islam yang
melakukan Tahlillan dengan versi mereka :
1. Syria : memotong biri-biri dan dibagikan
kepada fakir miskin dan anak yatim, dan
berdoa. Selama 3 hari, dan 40 hari.
2. Uni Emirate Arab : selama 3 hari membaca
Al-Quran dan berdoa disedeqahkan kepada
arwah. dan membagi makanan dan uang
kepada yang membutuhkan atas nama arwah.
3. Pakistan : Selama 3 hari dan 7 hari, lalu 40
hari untuk berdoa bagi arwah.
Silahkan dipelajari dan dianalisa, tanpa hawa
nafsu.
dan ana sampaikan juga bahwa "Tahlilan" ini
merupakan salah satu "sarana" untuk
menghidupkan beberapa sunnah Nabi
sekaligus, yaitu:
1. sunnah memenuhi undangan sesama
muslim.
2. sunnah silaturrohmi.
3. sunnah majlis dzikir.
4. sunnah syi'ar Islam.
5. sunnah dakwah bil-hikmah.
6. sunnah saling mendoakan sesama muslim.
7. sunnah sedekah.
8. sunnah memperkuat ukhuwah Islamiyah. ^_^
Semoga beberapa rujukan/dalil2 dari hadits
dan kitab ulama' salaf yg ana paparkan di atas
bisa menjadi pedoman tahlilan (selamatan
kematian). ^_^
Dan artikel ini ana akhiri dg do'a semoga kita
semua selalu dalam ridlo dan hidayah Allah,
dan semoga semua termasuk golongan yg
khusnul khotimah..Aamiin
Alhamdulillaah... ^_^